Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan polisi, para pelaku tidak hanya mengeksploitasi secara seksual, tetapi juga melakukan kekerasan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah Polresta Depok mengungkap laporan kehilangan anak berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang sejak 31 Desember 2019. Hasil penyelidikan Polresta Depok, korban ditemukan di Tower Jasmin Apartemen Kalibata City.
"Berawal dari adanya pengaduan atau laporan orang hilang ke Mapolresta Depok pada 22 Januari 2020, kemudian korban dilakukan pencarian dan ditemukan di Apartemen Kalibata lantai 10," jelas Irwan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Atas dasar informasi dari Polresta Depok itu, Polres Jaksel kemudian melakukan penyelidikan. Polres Jaksel kemudian mengamankan empat orang di apartemen tersebut, yakni NA, MTG alias Ferdi, AS dan JF. Sementara polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yakni P.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya penganiayaan atau kekerasan terhadap korban JO (15) oleh para pelaku. Korban dianiaya apabila
"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidungnya, ditendang kakinya, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," tutur Irwan.
Selain itu, salah satu pelaku juga menyetubuhi korban.


Komentar
Posting Komentar